Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam (PW KAMMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan — seorang pengemudi ojek online — yang dilaporkan tertabrak kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan DPR/MPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025.¹
Dalam pernyataan tegasnya, Ketua PW KAMMI Sultra, Iwan Haridi, menyebut insiden tersebut sebagai bentuk tindakan brutal aparat yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Ia menegaskan bahwa aparat seharusnya melindungi masyarakat, bukan menjadi ancaman bagi rakyat kecil.¹
Lebih lanjut, PW KAMMI Sultra menyikapi peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM serius dan menegaskan bahwa negara tidak boleh menutup-nutupi kekerasan ini dengan menyebutnya sebagai “insiden.”¹
Serangkaian tuntutan disampaikan sebagai bentuk penegakan keadilan:
Mengecam tindakan represif aparat secara keras.
Mendesak Presiden RI dan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini serta membawa penanggung jawab ke ranah hukum tanpa kecuali.
Menuntut penghentian tugas dan proses hukum bagi aparat di lapangan maupun pemimpin komando yang terbukti lalai dan melakukan kekerasan.
Mengingatkan bahwa penggunaan alat negara yang mengorbankan rakyat merupakan kejahatan kemanusiaan yang tak boleh terulang.
PW KAMMI Sultra menyampaikan pesan tegas: “Rakyat bukan musuh negara. Demokrasi tidak boleh ditegakkan dengan darah rakyat.” Mereka menyerukan agar negara membawa perbaikan, bukan menumbuhkan rezim yang menindas.¹
Insiden ini menjadi sorotan penting menunjukkan betapa ranah publik memerlukan penguatan perlindungan terhadap hak sipil dan ketegasan hukum yang konsisten. KAMMI Sultra menegaskan bahwa ini adalah momentum bagi negara untuk membuktikan keseriusan komitmennya terhadap HAM dan demokrasi.
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.