Dalam kehidupan setiap manusia memiliki fase atau tingkat kehidupan. Mulai dari usia bayi, balita, anak, remaja, dewasa, lalu usia tua, dan kemudian tutup usia.
Usia dewasa berkisar antara usia 25-35 tahun. Usia yang dikatakan matang untuk memasuki sebuah kehidupan baru yaitu pernikahan. Ada juga yang menikah pada usia yang lebih muda ataupun lebih tua dari yang diperkirakan.
Menikah merupakan keinginan semua orang untuk bisa mendapatkan teman hidup atau yang biasa disebut pasangan suami/istri. Sebelum menikah, kita hanyalah seorang anak yang hidup dibawah tanggung jawab orang tua. Ketika menikah, sejatinya kita memulai hidup kita sendiri dengan menjadi "orang tua" juga, sama seperti orang tua kita di rumah. Lepas dari org tua, sendiri, dan mandiri.
Namun apakah menikah semudah itu? Tentu tidak. Ada beberapa hal yang terkadang menjadi pertimbangan. Entah itu kesiapan mental, finansial, dan restu orang tua.
Bagaimana dengan orang tua yang masih menginginkan anaknya bekerja karena dirasa belum cukup membalas jasa orang tua yang sudah membesarkan anaknya?
Setiap anak punya hak dan kewajiban kepada orang tua, salah satunya adalah membalas jasa orang tua, namun orang tua juga tidak boleh melupakan hak anak untuk mengejar kebahagiaannya sendiri.
Dari sisi orang tua, orang tua masih membutuhkan anaknya, namun dari sisi anak, anak juga butuh dukungan untuk memasuki fase kehidupan nya yang baru di usianya yang sudah dirasa cukup baik untuk menikah.
Sejatinya anak dan orang tua bisa saling mengerti kebutuhan masing-masing dengan baik. Bagaimana caranya? Komunikasi dan keterbukaan adalah kunci untuk saling menjaga keseimbangan hubungan antara orang tua dan anak.
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.