Menguak Fenomena Anti-Vaksi, Sebabkan Naiknya Kasus Campak di Indonesia

Sejumlah wilayah di berbagai provinsi di Indonesia melaporkan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.

Menguak Fenomena Anti-Vaksi, Sebabkan Naiknya Kasus Campak di Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi peningkatan kasus campak di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir ini kasus campak di Indonesia mengalami dinamika yang naik turun. Dilansir dari kemkes.go.id, tahun 2022 tercatat lebih dari 4.800 kasus campak konfirmasi. Jumlah tersebut meningkat pada 2023 menjadi lebih dari 10.600 kasus. Pada 2024 menurun menjadi lebih dari 3.500 kasus, namun kembali meningkat pada 2025, sejumlah lebih dari 3.400 kasus hingga bulan Agustus.

Baru-baru ini Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya adalah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pada akhir Agustus 2025, tercatat 73 anak masih dirawat di rumah sakit dan puskesmas. Sementara itu, berdasarkan data kumulatif sejak Februari hingga Agustus 2025, sebanyak 20 anak meninggal akibat campak di Sumenep.

Tidak hanya di Sumenep, 46 wilayah dari beberapa provinsi di Indonesia turut melaporkan kasus KLB campak. Beberapa provinsi yang dimaksud adalah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Artinya, kasus peningkatan campak terjadi hampir merata di seluruh wilayah di tanah air.

Angka tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk menindaklanjuti dan memberikan solusi agar kasus campak dapat segera teratasi. Di samping itu, peningkatan kasus campak di masyarakat menunjukkan adanya penurunan cangkupan imunisasi yang lengkap bagi anak dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini juga tidak lepas dari kekeliruan masyarakat dalam memandang vaksinasi.

Lalu bagaimana hal tersebut bisa terjadi?

1. Anggapan Hukum Haram Vaksinasi

Peningkatan campak dibarengi dengan penurunan imunisasi bagi anak-anak karena persepsi orang tua terhadap vaksinasi yang hukumnya haram dilakukan. Pemikiran tersebut muncul karena keyakinan bahwa dalam proses pembuatan vaksin menggunakan bahan dari babi atau elemen lain yang membuat sifatnya tidak najis dan tidak suci. Isu ini membuat sebagian kaum Muslim memilih untuk tidak melakukan vaksinasi agar keturunan mereka terhindar dari paparan zat yang diharamkan. 

Padahal jika menilik lebih jauh, pada 2016 Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 4 tentang vaksinasi atau imunisasi. Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan bahwa imunisasi adalah suatu proses untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu dengan cara memasukkan vaksin. Oleh sebab itu, hukum vaksinasi pada dasarnya diperbolehkan karena sebagai bentuk ikhtiar untuk mencegah terjangkitnya suatu penyakit.

Sementara itu, vaksin tetap bersifat haram jika memang mengandung bahan baku yang diharamkan, tetapi dalam situasi tertentu vaksin tersebut boleh dilakukan. Situasi yang dimaksud adalah al-Dlarurat atau kondisi keterpaksaan dan al-Hajat atau kondisi keterdesakan, belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci, dan pernyataan resmi bahwa tidak ada vaksin yang halal. Meski demikian, MUI juga menegaskan agar pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal. Salah satunya dengan cara menggalakkan sertifikasi halal pada produk dan produsen vaksin.

2. Keraguan pada Vaksinasi

Tidak dipungkiri bahwa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merupakan momok yang mengkhawatirkan bagi orang tua. Di beberapa kasus, terkadang ditemukan efek samping berupa sakit pada anak pasca imunisasi sehingga orang tua kembali mempertanyakan keefektifan vaksin dalam menangkal penyakit. Begitu juga dengan anggapan bahwa kondisi anak mereka sama saja jika dibandingkan dengan sebelum dan sesudah vaksinasi. Oleh sebab itu beberapa orang tua juga meragukan kekuatan vaksin untuk menangkal penyakit menular pada anak.

Di samping itu, ada ketakutan juga didukung oleh anggapan bahwa bayi tidak seharusnya terpapar obat kimia yang berlebihan. Kekhawatiran ini lantas membuat orang tua lebih memilih menggunakan bahan-bahan alami untuk menguatkan sistem imun pada anak. Pilihan ini juga dipandang sebagai langkah yang aman untuk menjamin kesehatan dan keselamatan anak.

3. Pengaruh Media Sosial

Media sosial turut berperan membentuk perspektif masyarakat soal vaksinasi dan imunisasi. Informasi yang beredar di media sosial bisa dianggap sebagai jawaban yang mutlak kebenarannya oleh beberapa pihak karena dianggap lebih transparan dan bisa menjawab berbagai pertanyaan perihal vaksinasi. Sayangnya, tidak semua informasi yang diperoleh lewat media sosial itu dilandasi penelitian ilmiah sehingga rawan hoaks.

Menyikapi hal ini, orang tua sudah seharusnya lebih bijak dalam mengolah informasi. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menghindari informasi palsu adalah dengan melakukan cross check terhadap suatu konten agar mendapatkan keabsahan informasi. Di samping itu, apabila timbul keraguan pada alangkah baiknya dikonsultasikan pada seperti dokter atau tenaga medis agar tidak timbul informasi yang simpang siur.

Maraknya fenomena anti-vaksin yang terjadi di Indonesia kini tidak lagi dipandang sebagai masalah medis semata, tetapi sebagai fenomena sosial yang kompleks. Melihat kasus campak yang mulai mengkhawatirkan sejatinya merupakan PR bagi pemerintah untuk mulai serius memperbaiki mindset dan persepsi masyarakat terhadap vaksinasi dan imunisasi. Sejalan dengan itu, masyarakat juga harus lebih bijak menerima dan mengolah informasi perihal vaksinasi agar tidak mudah termakan berita burung.

NulisKuy adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan tim editor.
Komentar

Silakan login untuk berkomentar.