Literasi Investasi Lemah, Fenomena ‘Borong Emas’ Dinilai Hanya FOMO

Survei FFI 2025 mencatat kepemilikan emas batangan naik dari 2% ke 6%, tapi 95% masyarakat belum memahami aturan investasi emas online. Banyak...

Literasi Investasi Lemah, Fenomena ‘Borong Emas’ Dinilai Hanya FOMO

Minat masyarakat Indonesia terhadap investasi emas kian meningkat dalam setahun terakhir. Fenomena ini terlihat dari melonjaknya kepemilikan emas batangan, terutama lewat platform daring. Namun, survei terbaru Financial Fitness Index (FFI) 2025 mengungkap bahwa sebagian besar masyarakat belum benar-benar memahami cara investasi emas. Banyak yang membeli emas hanya karena takut ketinggalan tren atau sekadar ikut-ikutan, alias FOMO (Fear of Missing Out).

Laporan FFI mencatat bahwa kepemilikan emas batangan di masyarakat naik signifikan dari 2% menjadi 6% dalam satu tahun terakhir. Lonjakan ini menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat pada instrumen emas sebagai aset lindung nilai. Namun, pertumbuhan ini tidak selalu diiringi dengan literasi yang memadai.

Sebanyak 95% responden survei mengaku belum memahami aturan investasi emas online, mulai dari risiko penyimpanan, keamanan transaksi, hingga perbedaan antara emas fisik dan emas digital. Banyak yang membeli emas hanya karena mengikuti tren, tanpa perhitungan matang. Akibatnya, keputusan investasi cenderung emosional dan berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang.

Menurut para analis, fenomena ini bukan sekadar soal rendahnya literasi, tetapi juga dipengaruhi faktor psikologis. Kecenderungan masyarakat untuk ikut-ikutan tren membuat emas terlihat seperti instrumen paling aman, padahal belum tentu sesuai dengan profil risiko masing-masing investor.

“Investasi yang dilakukan hanya karena FOMO akan berbahaya. Perlu edukasi mendalam agar masyarakat tidak salah langkah,” ungkap salah satu pengamat keuangan.

Di sisi lain, tren ini membuka peluang besar bagi industri keuangan untuk meningkatkan literasi investasi emas. Lembaga keuangan, fintech, hingga regulator bisa masuk dengan program edukasi yang lebih masif, sehingga masyarakat tidak hanya ‘menabung emas’, tetapi juga paham strategi diversifikasi portofolio.

 

Fenomena borong emas memang menunjukkan optimisme masyarakat terhadap instrumen investasi. Namun tanpa pemahaman yang baik, tren ini justru bisa menimbulkan risiko baru. Bagi investor, kunci utamanya tetap sama: investasi harus berbasis pengetahuan, bukan sekadar ikut-ikutan.

NulisKuy adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan tim editor.
Komentar

Silakan login untuk berkomentar.