Penduduk Korea Selatan patut berbahagia karena mulai 1 April 2025 identitas penduduk di Korea Selatan sudah berubah. Kartu ini berubah bagi penduduk asing yang tinggal lama di Korea Selatan. Berbahagia karena penduduk asing yang tinggal akan diberikan identitas baru selama dia tinggal di Korea Selatan. Kementerian Kehakiman mengungkapkan pada tanggal 28 Maret bahwa kartu identitas untuk orang asing di Korea akan berubah dari segi foto, yaitu dari foto hitam putih menjadi foto berwarna dan ukuran foto yang akan menjadi lebih besar. Kartu identitas yang dimaksud adalah kartu identitas penduduk asing secara umum, kartu identitas penduduk asing tetap, dan kartu identitas penduduk asing keturunan Korea.
Ukuran pas foto diperbesar hingga 35% kali lebih besar agar penduduk asing lebih mudah untuk diidentifikasi. Selain itu, posisi foto juga berubah dari sebelah kiri ke sebelah kanan. Informasi jenis kelamin dihapus agar kartu identitas tersebut berbentuk mirip dengan kartu identitas warga negara Korea. Pada nomor identitas penduduk asing, angka ketujuh menunjukkan informasi jenis kelamin pemilik nomor tersebut. Angka 5 dan 7 berarti laki-laki, angka 6 dan 8 berarti perempuan. Selain itu, kode QR juga ditambahkan agar informasi pribadi pemilik kartu bisa diperiksa langsung.
Informasi pribadi yang bisa dicek adalah nomor identitas penduduk asing, nama, negara/wilayah, jenis izin tinggal, dan tanggal penerimaan izin tinggal. Penduduk asing tidak perlu mengganti kartu identitasnya, kecuali apabila kartu tersebut hilang, jenis izin tinggal penduduk tersebut berubah, atau alasan lainnya yang memerlukan perubahan kartu identitas.Penduduk asing yang ingin mengganti kartu identitasnya ke jenis kartu yang baru bisa menggantinya dengan melakukan pendaftaran ke imigrasi dan membayar biaya pembuatan kartu baru sebesar 30 ribu won.
Syarat membuat Visa Korea Selatan ada beberapa tahapan yang harus kalian lakukan :
- · Fotokopi paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan
- · 2-3 lembar pas foto ukuran 3,5x4,5 cm dengan latar putih
- · Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- · Formulir permohonan pengajuan visa yang bisa didapat secara online di website KVAC
- · Fotokopi rekening tabungan dan rekening koran selama 3 bulan terakhir
- · Dokumen pelengkap seperti rencana perjalanan, surat ketersediaan untuk pulang ke Indonesia, atau surat rekomendasi keluarga yang menyetujui keberangkatan ke Korea Selatan
- · Sertifikat diagnosis TB (Tuberkulosis) dari rumah sakit yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia. Dokumen ini dibutuhkan saat ingin membuat visa dengan masa tinggal lebih dari 90 hari.
Jadi mulai 1 April 2025 identitas atau kartu tanda penduduk Korea Selatan berubah semua ya. Mulai dari visa, paspor, identitas penduduk seperti KK dan KTP semuanya diperbaharui. Jadi berbahagia lah warga Korea Selatan karena semuanya diperbaharui dan semua disiapkan untuk masa depan Korea Selatan. Selain industri hiburannya, Korea Selatan punya segudang wisata alam, kuliner, dan budaya yang menarik untuk ditelisik. Saat ingin berlibur ke Negeri Ginseng, tentunya kamu membutuhkan visa Korea Selatan. Visa sendiri adalah dokumen wajib yang berfungsi sebagai syarat untuk berpergian lintas negara. Jadi bagaimana sudah siap penduduk asing yang ingin bertempat tinggal di Korea Selatan untuk mendapatkan identitas baru?
Korea Selatan memiliki penduduk yang di atas berusia 60 tahun ke atas lumayan banyak. Jarang ada yang menikah di Korea Selatan, makanya populasi penduduk yang berumur lansia lebih banyak daripada yang berumur dewasa. Korea Selatan juga memberikan tunjangan bagi penduduk yang pacaran, akan dibayar 11 juta won perpasangan. Ya memang, untuk mendapatkan populasi penduduk yang banyak mereka menggiatkan program pacaran dibayar 11 juta won. Hehehe, jadi gimana nih tertarik untuk hidup di Korea Selatan? Langsung aja cus cari informasi dan pastikan kalian menjadi warga negara yang baik ya. Terimakasih.♥
Sumber artkel :
https://www.popbela.com/lifestyle/travel/audia-natasha-putri/visa-korea-selatan
https://indonesian.korea.net/NewsFocus/policies/view?articleId=230551
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.